Jumat, 25 Januari 2008
DUGAAN KORUPSI BUPATI SERUYAN DILAPORKAN KE KPK
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Seruyan, H. Darwan Ali. kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam suratnya tertanggal 18 Juni 2007 LIRA Seruyan, Kalimantan Tengah, meminta KPK segera turun tangan menangani kasus tersebut. Dalam laporannya, LIRA menyertakan bundel data dugaan korupsi sang bupati. Lira menyebutnya ini merupakan dugaan korupsi kelas kakap yang patut segera mendapatkan penanganan semestinya karena data-data yang ada sudah cukup untuk menyeret yang bersangkutan ke pengadilan.Menurut LIRA dugaan korupsi yang dilaporkan itu adalah menyangkut kasus konversi Lahan Terlarang 274.188 ha Kawasan Hutan Produksi Kabupaten Seruyan menjadi Perkebunan Kelapa Sawit. Bupati LIRA – Seruyan, Marianto, HS, dalam laporannya menyertakan alat bukti antara lain daftar Rekapitulasi Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan tanggal 18 September 2005 mengenai izin lokasi sebanyak 23 buah yang masuk kawasan hutan produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Pengembangan Produksi (KPP), Kawasan Pemukiman dan Penggunaan Lain (KPPL) Kabupaten Seruyan.Menurut laporan itu, dalam kurun waktu bulan Februari 2004 – akhir tahun 2005, setidak-tidaknya H. Darwan Ali dalam kewenangannya selaku Bupati Seruyan telah mengeluarkan 43 Surat Keputusan untuk kegiatan operasional usaha perkebunan kepada 23 Perusahaan perkebunan di Kabupaten Seruyan.Dalam 43 Surat Keputusan Bupati Seruyan tersebut, H. Darwan Ali telah memberikan persetujuan prinsip usaha kegiatan operasional di lapangan dan menyelesaikan proses HGU pada BPN tanpa adanya ijin/ keputusan Menteri Kehutanan, sebagaimana dimaksud dan diatur Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2004 tentang perencanaan kehutanan. Setidak-tidaknya ke 23 Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut telah menggunakan kawasan hutan produksi seluas 274.188 hektare.Dari 23 Perusahaan yang mendapat persetujuan prinsip usaha kegiatan operasional perkebunan kelapa sawit dikawasan hutan produksi, 16 perusahaan diantaranya adalah milik keluarga H. Darwan Ali – Bupati Seruyan. Penerbitan 43 SK. Bupati Seruyan tersebut jelas dan terang melanggar ketentuan Menteri Kehutanan R.I. yang pada pokoknya menyatakan agar Bupati Seruyan tidak memberikan izin kepada 23 Perusahaan perkebunan tersebut untuk melakukan aktivitas dilapangan sebelum ada Keputusan Menteri Kehutanan yang didasarkan atas penelitian terpadu dan tidak melakukan proses pengukuran kadastral/ perolehan hak atas tanah (HGU) dari Badan Pertanahan nasional (BPN) sebelum ada SK pelepasan dari Menteri Kehutanan.Tentang ini bukti yang disampaikan adalah Surat Keputusan Bupati Seruyan No. 147 Tahun 2004 tanggal 23 Desember 2004 tentang pemberian ijin lokasi untuk keperluan pembangunan perkebunan kelapa sawit atas nama PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar di Desa Empa, Tanjung Baru, Jahitan dan Muara Dua Kecamatan seruyan Hilir – Kabupaten Seruyan. Dalam Keputusan Bupati Seruyan No. 147 Tahun 2004 tersebut secara jelas dan tegas menyebutkan alamat PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar beralamat di Jalan Tidar 1 No. 1 Sampit telp : 0531 – 32262. “Faktanya alamat tersebut adalah alamat tempat tinggal anak dari H. Darwan Ali,” sebut LIRA Seruyan.Tindakan ini juga melanggar Surat Menteri Kehutanan No. S.590/Menhut-VII/2005 tanggal 10 Oktober 2005 tentang kegiatan usaha perkebunan serta Surat Menteri Kehutanan No. S.255/Menhut-II/07 tanggal 13 April 2007 tentang pemanfaatan Areal Kawasan Hutan.Penerbitan 43 SK Bupati Seruyan tersebut jelas dan terang melanggar ketentuan Menteri Kehutanan yang pada pokoknya menyatakan agar Bupati Seruyan tidak memberikan izin kepada 23 Perusahaan perkebunan tersebut untuk melakukan aktivitas di lapangan sebelum ada Keputusan Menteri Kehutanan yang didasarkan atas penelitian terpadu dan tidak melakukan proses pengukuran kadastral/ perolehan hak atas tanah (HGU) dari Badan Pertanahan nasional (BPN) sebelum ada SK pelepasan dari Menteri Kehutanan.Akibat dari penerbitan 43 SK. Bupati Seruyan tersebut setidak-tidaknya menimbulkan kerugian bagi Negara dalam bentuk sebagai berikut: Diduga telah memperkaya diri sendiri, hilangnya potensi penghasilan negara atau daerah dari hasil hutan, merusak ekosistem dan lingkungan, merugikan negara karena negara harus melakukan reboisasi dan penghijauan hutan.Berdasarkan informasi di lapangan, menurut LIRA Seruyan, setidak-tidaknya untuk mendapatkan 1 (satu) ijin lokasi, Pengusaha perkebunan dipungut biaya ± Rp 4.000.000.000,- (empat milyar rupiah). Dengan asumsi nilai pungutan biaya di atas maka setidak-tidaknya didapat hitungan nilai Rp 4.000.000.000 X 23 = Rp 92.000.000.000. Jadi? Menurut LIRA, H. Darwan Ali selaku Bupati Seruyan telah menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri dan dapat merugikan keuangan Negara sebagaimana dimaksud dan diatur Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 yang menyatakan, “setiap orang yang dengan tujuan mengguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000.Lira Seruyan juga melaporkan tentang kasus yang diduga merugikan negara Rp 1,8 miliar dalam pembelian tambak ikan. Dijelaskan bahwa pada 6 Maret 2004, melalui surat No. 500/60/EK/2004, H. Darwan Ali – Bupati Seruyan meminta persetujuan DPRD Kabupaten Seruyan untuk mendahului anggaran dalam kegiatan pengambil alihan asset PT Bentang Tiara Pratama Prakarsa. Dia mengusulkan nilai pengambil alihan tersebut sebesar Rp 3,5 miliar.Selanjutnya pada 9 Maret 2004 permohonan tersebut disetujui oleh DPRD Kabupaten Seruyan. Di kemudian hari ternyata fakta yang ditemukan asset PT Bentang Tiara Pratama Prakarsa tersebut hanya dibeli sebesar Rp 1,7 miliar. Di sini terdapat selisih nilai yang dianggarkan dengan nilai yang dibayarkan sebesar Rp 1,8 miliar.Kasus tersebut terungkap ke publik karena desakan masyarakat, kemudian H. Darwan ali – Bupati Seruyan melalui suratnya tanggal 27 Juli 2004 memerintahkan pimpinan Bank Pembangunan Kalimantan Tengah cabang Kuala Pembuang supaya mengubah kata “pengembalian ganti rugi” menjadi kata “pembayaran kegiatan penyertaan modal”.APBD Tidak WajarFatalnya lagi, berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelaksanaan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam tahun anggaran 2004 – 2005, Badan Pemeriksan Keuangan setidak-tidaknya telah menyatakan bahwa ada dana sebesar Rp 101.945.216.000 dengan kriteria tidak wajar.Beberapa dari dana pengeluaran Pemerintah Kabupaten Seruyan yang sepatutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasar hasil temuan BPK adalah sebagai berikut: 1. Pengeluaran biaya penginapan tamu pada pos belanja administrasi umum Sekretariat Daerah sebesar Rp 202,7 juta yang ditemukan fiktif.2. Realisasi biaya operasional Muspida Rp 350 juta tidak didukung bukti pengeluaran yang memadai. 3. Belanja bantuan dana pembinaan partai Politik Tahun anggaran 2005 sebesar Rp 296,5 juta tidak didukung bukti tanda terima penerima dana.4. Belanja dana bantuan Pemilu Rp. 1 miliar tidak didukung bukti tanda terima pembayaran.5. Belanja rutin Sekretariat Daerah Tahun anggaran 2004, Rp. 4,5 miliar kurang dipertanggung jawabkan.6. Pembayaran honorarium, uang lembur, insentif dan tunjangan di lingkungan unit kerja Sekretariat Daerah Rp 4,3 miliar tidak didukung bukti tanda terima penerima dana.7. Realisasi belanja peringatan HUT ke–3 Kabupaten Seruyan, Rp 400 juta, tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung bukti yang memadai.8. Belanja rutin dan administrasi umum sekratariat daerah Kabupaten Seruyan, Rp 3,8 miliar, tidak didukung bukti memadai.9. Realisasi belanja bantuan panitia STQ XV tingkat propinsi Kalimantan Tengah Rp 2,7 miliar, tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak didukung bukti yang memadai.Berdasarkan uraian di atas maka sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama mengingat dengan kapasitasnya selaku Bupati, H. Darwan Ali bisa menghilangkan bukti-bukti yang mendukung laporan ini. Laporan LIRA Seruyan ke KPK tersebut ditembuskan kepada presiden, Wapres, Komisi III DPR – RI, Komisi IV DPR – RI, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Sampit, Kapolrli Kabagreskrim Mabes Polri., Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Seruyan, Komisi Hukum Nasional, Komisi Ombusdman Nasional, Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas), Menteri Dalam Negeri serta Irjen Depdagri dan Dirjen OTDA – Depdagri. Di samping juga kepada Menteri Kehutanan, Dirjen PHKA – Departemen Kehutanan RI, Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Tingkat I Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Tingkat II Kabupaten Seruyan.***
SOEHARTO MEMBANGUN ATAU MERUSAK CITRA ISLAM OLEH UMAR SAID
Berikut adalah catatan Umar Said dalam menanggapi buku "HAM SOEHARTO MEMBANGUN CITRA ISLAM"
Catatan A. Umar Said : HM Suharto membangun atau merusak citra Islam?
Hari ulang tahun mantan presiden Suharto yang ke-86, yang jatuh pada tanggal 8 Juni 2007, telah dirayakan di rumahnya di jalan Cendana, Jakarta, dengan cara-cara yang tidak seramai atau semeriah tahun-tahun sebelumnya. Walaupun ada mantan-mantan pejabat tinggi yang berdatangan, tetapi jumlahnya tidak sebanyak yang sudah-sudah. Tetapi karangan-karangan bunga masih banyak yang diterima.Dalam rangka peringatan hari ulang tahun Suharto ke-86 ini, yang patut mendapat perhatian dari kita semua adalah diterbitkannya buku yang berjudul "HM Suharto membangun citra Islam". Menurut berita Antara (8/7/07) dalam peluncuran buku tersebut, selain AM Fatwa, juga tampak hadir pejabat tinggi di masa kepemimpinan Soeharto, yaitu mantan menteri agama Tarmizi Taher.. Buku yang ditulis oleh Miftah H Yusufpati ini secara resmi diluncurkan sehari sebelum peringatan ulang tahun Suharto. Menurut Miftah : « Banyak perjuangan yang sudah dilakukan Soeharto terhadap Islam. Pak Harto terbukti telah menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam dan memperjuangkan toleransi beragama »Ketika membaca judul yang berbunyi « HM Suharto membangun citra Islam » dan kalimat bahwa « Pak Harto terbukti telah menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam » maka mungkin saja di antara kita ada yang tercengang, atau mungkin juga ada yang tertawa terkekeh-kekeh, atau, ada pula yang jengkel dan marah-marah. Sebab, mungkin saja, ada orang yang menganggapnya sebagai lelucon, atau sebagai bualan alias omong-kosong, atau bahkan sebagai hinaan yang amat besar kepada Islam.Dalam kaitan ini, tulisan ini mengajak para pembaca untuk merenungkan secara dalam-dalam apakah sebutan « HM Suharto membangun citra Islam » itu memang mengandung kebenaran, dan apakah sebutan itu akan mengangkat Islam, ataukah sebaliknya, malahan memperburuk atau merusak citra Islam. Sebab, terbitnya buku dengan judul yang demikian itu untuk memperingati hari ulangtahun Suharto mencerminkan bahwa di kalangan sebagian golongan Islam memang terdapat anggapan bahwa Suharto adalah tokoh pembangun citra Islam dan "penegak prinsip-prinsip ajaran Islam". Hal yang demikian ini adalah sangat serius sekali. Dan menyesatkan sekali ! Oleh karena itu, alangkah baiknya, kalau masalah ini dibicarakan dan ditelaah dengan teliti oleh para tokoh agama Islam di Indonesia, dan dijadikan bahan studi atau riset di universitas-universitas dan lembaga-lembaga ilmiah Islam. Singkatnya, masalah ini perlu sekali menjadi kajian secara luas oleh ummat Islam di Indonesia.Sebab, masalah apakah Suharto telah « membangun citra Islam » atau malahan merusak citra Islam, adalah masalah penting yang bisa dipakai untuk menilai berbagai politik rejim militer Orde Baru, dan juga untuk menelaah sikap berbagai golongan Islam terhadap Suharto dan Orde Baru. Sikap berbagai golongan Islam terhadap Suharto dan Orde Baru adalah satu hal yang mempunyai pengaruh penting dalam persoalan politik dan sosial di negara kita, yang buntutnya masih sama-sama kita saksikan sampai sekarang ini. Sebagai bahan-bahan untuk renungan bersama, maka di bawah berikut ini disajikan sejumlah pandangan mengenai masalah tersebut, yang dicoba dilihat dari berbagai sudut pandang :Apakah untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam ?Suharto memang pernah memberikan bantuan kepada sejumlah pesantren, memberikan sumbangan untuk membangun mesjid-mesjid, dan memberikan dana kepada sejumlah kyai-kyai dan para pemuka agama Islam. Suharto juga sering memberikan sedekah kepada anak-anak yatim piatu, atau memberi beasiswa kepada pelajar-pelajar.Tetapi, perlulah sama-sama kita renungkan dalam-dalam, apakah itu semua telah dilakukan Suharto oleh karena memang ingin melaksanakan ajaran-ajaran Islam dengan sungguh-sungguh dan secara tulus, ataukah karena sebab-sebab dan pertimbangan lainnya. Selama pemerintahan rejim militer Orde Baru, memang Suharto berusaha merangkul, menina-bobokkan, merekayasa, menggunakan, mensalahgunakan, bahkan menipu atau menjerumuskan sebagian golongan IslamSejauh mana atau sebesar apa, dan juga bagaimana saja cara-caranya Suharto telah "merangkul" dan "menggunakan" sebagian golongan Islam ini, barangkali berbagai kalangan Islam sendiri dapat menganalisanya atau menelitinya berdasarkan pengalaman-pengalaman pahit mereka masing-masing. Yang sudah jelas yalah adanya kebutuhan atau keharusan bagi Suharto (artinya rejim militer Orde Baru) untuk "merangkul" sebanyak mungkin golongan Islam, demi kelanggengan diktatur militernya, dan untuk melawan lawan-lawan politiknya.Merangkul golongan Islam untuk bersekutu dengan ASSeperti kita ketahui, stabilitas politik dan sosial telah dapat diciptakan rejim militer Orde Baru, dengan menggunakan tangan besi atau berbagai praktek otoriter, di samping merangkul, membujuk, menyiasati sebagian terbesar golongan Islam. Ada yang mengatakan bahwa Orde Baru telah berhasil « membeli » berbagai golongan Islam, dan menjadikan mereka sebagai pendukung berbagai politik rejim militer Suharto, yang dalam jangka lama adalah pro-Barat dan mengabdi kepada kepentingan politik AS. Dengan « merangkul » sebagian golongan Islam, Suharto dkk telah berhasil menjadikannya sebagai sekutu dan sekaligus "tunggangan" untuk menghancur-leburkan kekuatan politik Bung Karno beserta pendukung-pendukungnya yang terdiri dari golongan kiri (antara lain PKI), yang melawan kekuatan-kekuatan nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme). Untuk lebih jelas lagi : pada masa-masa yang panjang selama Orde Baru, sebagian golongan Islam telah berhasil dibawa atau digiring oleh Suharto untuk memihak nekolim (baca : AS) dalam menghancurkan kekuatan anti-imperialis yang digalang Bung Karno beserta pendukung-pendukungnya. Kalau dilihat dengan kaca-mata sekarang, dengan apa yang terjadi di Timur Tengah dan peran AS dalam berbagai masalah internasional dewasa ini (antara lain : masalah Israel-Palestina, masalah perang Irak, ancaman terhadap Iran) maka kelihatanlah dengan jelas bahwa Suharto dkk pada akhirnya -- atau pada dasarnya -- telah membawa golongan Islam di Indonesia pada jalan yang salah. Dengan kalimat lain, bisalah kiranya dikatakan bahwa Suharto bukanlah "pembangun citra Islam" yang baik.Golongan Islam yang paling banyak dirugikanSuharto telah melakukan penindasan besar-besaran , dan dalam jangka waktu yang lama pula, terhadap sebagian terbesar rakyat Indonesia, yang agamanya Islam. Memang, penindasan ini juga dilakukan terhadap semua golongan dalam masyarakat Indonesia. Tetapi yang diberangus suaranya, atau yang dirugikan kepentingannya, terutama adalah dari kalangan Islam. Ketika terjadi pelanggaran HAM secara besar-besaran (ingat: peristiwa pembunuhan tahun 65-66, peristiwa Lampung, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa di Madura, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi) bukanlah hanya orang-orang kiri yang menjadi korban, melainkan sebagian terbesar juga orang-orang yang beragama Islam. Dalam kaitan ini perlu diketahui oleh banyak orang (terutama oleh para pendukung Suharto) bahwa banyak sekali (untuk tidak mengatakan sebagian terbesar) di antara orang-orang yang ditahan selama puluhan tahun di penjara-penjara dan dibuang di Pulau Buru adalah orang-orang Muslim, yang rajin sembahyang, bahkan mungkin melebihi apa yang dikerjakan Suharto beserta anak-anaknya. Pertanggunganjawab Suharto atas kedholiman terhadap ratusan ribu orang-orang Muslim yang ditahan atau jutaan yang dibunuhi secara ganas dan sewenang-wenang adalah besar sekali. Karena itu amat tidak patutlah kiranya untuk menempelkan embel-embel merek "pembangun citra Islam" atau "penegak ajaran-ajaran Islam" kepada namanya, Haji Mohamad Suharto.Ketika Suharto (beserta anak-anaknya) menjadi maling-maling terbesar dalam sejarah Republik Indonesia, maka sebenarnya (atau pada hakekatnya) harta yang ditumpukkannya secara haram adalah milik rakyat, yang sebagian terbesar beragama Islam pula. Karena jumlah harta haram yang sudah dirampoknya dari rakyat dan negara adalah amat luar biasa besarnya (baca majalah Times 24 Mei 1999 dan tulisan George Aditjondro), maka dosanya terhadap ummat Islam di Indonesia juga amat luar biasa besarnya!Kalau menurut ajaran Islam tangan seorang pencuri bisa dipotong, maka hukuman apakah yang sepantasnya dijatuhkan kepada Suharto, yang sudah mencuri harta milik sebegitu banyak rakyat Indonesia ? Apakah segala perbuatannya yang begitu serakah dan begitu haram itu bisa dikategorikan sebagai "menegakkan prinsip-prinsip ajaran-ajaran Islam"?Dosanya lebih besar dari pada "amal"-nyaSuharto memang sudah memberikan dana kepada sejumlah pesantren, kepada berbagai organisasi (atau partai-partai) Islam, atau badan-badan sosial-ekonomi-kebudayaan Islam. Tetapi, mengingat bahwa uang yang sudah dicuri Suharto adalah begitu besarnya, maka dosanya adalah barangkali jutaan kali jauh lebih besar dari pada "amal"nya.Dan, apalagi, kalau kita ingat bahwa Suharto -- bagaimana pun juga! -- harus bertanggungjawab atas dibunuhnya sekitar 3 juta orang tidak bersalah yang dituduh atau dicap Komunis (padahal ternyata kemudian bahwa sebagian terbesar di antara mereka adalah orang-orang Muslim juga !!!), maka sulit sekali untuk menganggap bahwa Suharto adalah orang yang "membangun citra Islam" dan "menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam".Haji Mohammad Suharto, yang mempunyai tanggungjawab besar sekali terhadap terjadinya banyak pelanggaran HAM yang serius, yang menyebabkan ratusan ribu eks-tapol (yang sebagian besar terdiri orang-orang Muslim juga) sampai sekarang terlunta-lunta hidupnya, yang membikin macam-macam penderitaan berlarut-larut terhadap puluhan juta keluarga korban peristiwa 65 (juga sampai sekarang), sama sekali tidaklah pantas disebut "Pembangun citra Islam".Sebab, kalau Haji Mohamad Suharto tetap terus disanjung-sanjung oleh sebagian kalangan Islam sebagai "pembangun citra Islam" atau "penegak prinsip-prinsip ajaran Islam" maka orang dapat mengartikan bahwa Islam adalah agama yang kejam dan tidak berperikemanusiaan. Atau, bahwa korupsi atau pengumpulan uang haram adalah citra Islam, atau bahwa Islam membolehkan segala macam praktek-praktek nista yang sudah banyak dilakukan oleh Suharto beserta keluarganya selama ini.Suharto adalah perusak citra IslamDan lagi, karena Suharto sudah terkenal di Indonesia (dan juga di kalangan internasional) sebagai koruptor kaliber raksasa, yang jarang tandingannya di dunia, maka penamaan "Suharto pembangun citra Islam" adalah penamaan yang sungguh-sungguh merugikan sekali citra Islam. Karena, dengan begitu bisa saja diartikan bahwa citra koruptor besar adalah citra Islam. Jadi, kiranya, julukan yang paling tepat baginya justru adalah "Suharto perusak citra Islam".Di samping itu semuanya, kita bisa bersama-sama menilai apakah cara hidup dan kegiatan sehari-hari Suharto beserta keluarganya (antara lain : Tutut, Bambang, Sigit dan Tommy) di kompleks Cendana patut dinamakan "membangun citra Islam" dan "menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam ». Ketika sebagian terbesar rakyat Indonesia (yang kebanyakan terdiri dari orang-orang yang beragama Islam !!!) menderita sekali karena kemiskinan dan berbagai macam kesulitan atau kesusahan, Suharto dan keluarganya hidup mewah sekali dan foya-foya dengan uang najis yang diperolehnya dengan cara-cara haram. Sekarang makin banyak bukti-bukti bahwa Suharto adalah sampah bangsa, karena kejahatannya yang banyak dan besar-besar di bidang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan bidang HAM. Juga makin jelaslah bahwa Suharto adalah pengkhianat besar terhadap Bung Karno dan terhadap Republik Indonesia (ingat, antara lain Supersemar, dan pelecehan Pancasila). Jadi, kalau ada orang-orang dari golongan Islam yang masih tetap bersikukuh menjunjung tinggi Suharto dengan mengatakan bahwa ia adalah "pembangun citra Islam" walaupun mereka sudah mengetahui segala dosa dan aibnya (akibat berbagai kejahatannya di bidang politik, ekonomi, sosial, moral dan agama), maka bisalah dikatakan bahwa orang-orang yang demikian adalah orang-orang yang sesat imannya. Jelasnya, orang-orang semacam itu pada hakekatnya juga ikut merusak citra Islam !!!Paris, 12 Juni 2007.Tulisan ini juga disajikan dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak)
Catatan A. Umar Said : HM Suharto membangun atau merusak citra Islam?
Hari ulang tahun mantan presiden Suharto yang ke-86, yang jatuh pada tanggal 8 Juni 2007, telah dirayakan di rumahnya di jalan Cendana, Jakarta, dengan cara-cara yang tidak seramai atau semeriah tahun-tahun sebelumnya. Walaupun ada mantan-mantan pejabat tinggi yang berdatangan, tetapi jumlahnya tidak sebanyak yang sudah-sudah. Tetapi karangan-karangan bunga masih banyak yang diterima.Dalam rangka peringatan hari ulang tahun Suharto ke-86 ini, yang patut mendapat perhatian dari kita semua adalah diterbitkannya buku yang berjudul "HM Suharto membangun citra Islam". Menurut berita Antara (8/7/07) dalam peluncuran buku tersebut, selain AM Fatwa, juga tampak hadir pejabat tinggi di masa kepemimpinan Soeharto, yaitu mantan menteri agama Tarmizi Taher.. Buku yang ditulis oleh Miftah H Yusufpati ini secara resmi diluncurkan sehari sebelum peringatan ulang tahun Suharto. Menurut Miftah : « Banyak perjuangan yang sudah dilakukan Soeharto terhadap Islam. Pak Harto terbukti telah menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam dan memperjuangkan toleransi beragama »Ketika membaca judul yang berbunyi « HM Suharto membangun citra Islam » dan kalimat bahwa « Pak Harto terbukti telah menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam » maka mungkin saja di antara kita ada yang tercengang, atau mungkin juga ada yang tertawa terkekeh-kekeh, atau, ada pula yang jengkel dan marah-marah. Sebab, mungkin saja, ada orang yang menganggapnya sebagai lelucon, atau sebagai bualan alias omong-kosong, atau bahkan sebagai hinaan yang amat besar kepada Islam.Dalam kaitan ini, tulisan ini mengajak para pembaca untuk merenungkan secara dalam-dalam apakah sebutan « HM Suharto membangun citra Islam » itu memang mengandung kebenaran, dan apakah sebutan itu akan mengangkat Islam, ataukah sebaliknya, malahan memperburuk atau merusak citra Islam. Sebab, terbitnya buku dengan judul yang demikian itu untuk memperingati hari ulangtahun Suharto mencerminkan bahwa di kalangan sebagian golongan Islam memang terdapat anggapan bahwa Suharto adalah tokoh pembangun citra Islam dan "penegak prinsip-prinsip ajaran Islam". Hal yang demikian ini adalah sangat serius sekali. Dan menyesatkan sekali ! Oleh karena itu, alangkah baiknya, kalau masalah ini dibicarakan dan ditelaah dengan teliti oleh para tokoh agama Islam di Indonesia, dan dijadikan bahan studi atau riset di universitas-universitas dan lembaga-lembaga ilmiah Islam. Singkatnya, masalah ini perlu sekali menjadi kajian secara luas oleh ummat Islam di Indonesia.Sebab, masalah apakah Suharto telah « membangun citra Islam » atau malahan merusak citra Islam, adalah masalah penting yang bisa dipakai untuk menilai berbagai politik rejim militer Orde Baru, dan juga untuk menelaah sikap berbagai golongan Islam terhadap Suharto dan Orde Baru. Sikap berbagai golongan Islam terhadap Suharto dan Orde Baru adalah satu hal yang mempunyai pengaruh penting dalam persoalan politik dan sosial di negara kita, yang buntutnya masih sama-sama kita saksikan sampai sekarang ini. Sebagai bahan-bahan untuk renungan bersama, maka di bawah berikut ini disajikan sejumlah pandangan mengenai masalah tersebut, yang dicoba dilihat dari berbagai sudut pandang :Apakah untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam ?Suharto memang pernah memberikan bantuan kepada sejumlah pesantren, memberikan sumbangan untuk membangun mesjid-mesjid, dan memberikan dana kepada sejumlah kyai-kyai dan para pemuka agama Islam. Suharto juga sering memberikan sedekah kepada anak-anak yatim piatu, atau memberi beasiswa kepada pelajar-pelajar.Tetapi, perlulah sama-sama kita renungkan dalam-dalam, apakah itu semua telah dilakukan Suharto oleh karena memang ingin melaksanakan ajaran-ajaran Islam dengan sungguh-sungguh dan secara tulus, ataukah karena sebab-sebab dan pertimbangan lainnya. Selama pemerintahan rejim militer Orde Baru, memang Suharto berusaha merangkul, menina-bobokkan, merekayasa, menggunakan, mensalahgunakan, bahkan menipu atau menjerumuskan sebagian golongan IslamSejauh mana atau sebesar apa, dan juga bagaimana saja cara-caranya Suharto telah "merangkul" dan "menggunakan" sebagian golongan Islam ini, barangkali berbagai kalangan Islam sendiri dapat menganalisanya atau menelitinya berdasarkan pengalaman-pengalaman pahit mereka masing-masing. Yang sudah jelas yalah adanya kebutuhan atau keharusan bagi Suharto (artinya rejim militer Orde Baru) untuk "merangkul" sebanyak mungkin golongan Islam, demi kelanggengan diktatur militernya, dan untuk melawan lawan-lawan politiknya.Merangkul golongan Islam untuk bersekutu dengan ASSeperti kita ketahui, stabilitas politik dan sosial telah dapat diciptakan rejim militer Orde Baru, dengan menggunakan tangan besi atau berbagai praktek otoriter, di samping merangkul, membujuk, menyiasati sebagian terbesar golongan Islam. Ada yang mengatakan bahwa Orde Baru telah berhasil « membeli » berbagai golongan Islam, dan menjadikan mereka sebagai pendukung berbagai politik rejim militer Suharto, yang dalam jangka lama adalah pro-Barat dan mengabdi kepada kepentingan politik AS. Dengan « merangkul » sebagian golongan Islam, Suharto dkk telah berhasil menjadikannya sebagai sekutu dan sekaligus "tunggangan" untuk menghancur-leburkan kekuatan politik Bung Karno beserta pendukung-pendukungnya yang terdiri dari golongan kiri (antara lain PKI), yang melawan kekuatan-kekuatan nekolim (neo-kolonialisme dan imperialisme). Untuk lebih jelas lagi : pada masa-masa yang panjang selama Orde Baru, sebagian golongan Islam telah berhasil dibawa atau digiring oleh Suharto untuk memihak nekolim (baca : AS) dalam menghancurkan kekuatan anti-imperialis yang digalang Bung Karno beserta pendukung-pendukungnya. Kalau dilihat dengan kaca-mata sekarang, dengan apa yang terjadi di Timur Tengah dan peran AS dalam berbagai masalah internasional dewasa ini (antara lain : masalah Israel-Palestina, masalah perang Irak, ancaman terhadap Iran) maka kelihatanlah dengan jelas bahwa Suharto dkk pada akhirnya -- atau pada dasarnya -- telah membawa golongan Islam di Indonesia pada jalan yang salah. Dengan kalimat lain, bisalah kiranya dikatakan bahwa Suharto bukanlah "pembangun citra Islam" yang baik.Golongan Islam yang paling banyak dirugikanSuharto telah melakukan penindasan besar-besaran , dan dalam jangka waktu yang lama pula, terhadap sebagian terbesar rakyat Indonesia, yang agamanya Islam. Memang, penindasan ini juga dilakukan terhadap semua golongan dalam masyarakat Indonesia. Tetapi yang diberangus suaranya, atau yang dirugikan kepentingannya, terutama adalah dari kalangan Islam. Ketika terjadi pelanggaran HAM secara besar-besaran (ingat: peristiwa pembunuhan tahun 65-66, peristiwa Lampung, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa di Madura, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi) bukanlah hanya orang-orang kiri yang menjadi korban, melainkan sebagian terbesar juga orang-orang yang beragama Islam. Dalam kaitan ini perlu diketahui oleh banyak orang (terutama oleh para pendukung Suharto) bahwa banyak sekali (untuk tidak mengatakan sebagian terbesar) di antara orang-orang yang ditahan selama puluhan tahun di penjara-penjara dan dibuang di Pulau Buru adalah orang-orang Muslim, yang rajin sembahyang, bahkan mungkin melebihi apa yang dikerjakan Suharto beserta anak-anaknya. Pertanggunganjawab Suharto atas kedholiman terhadap ratusan ribu orang-orang Muslim yang ditahan atau jutaan yang dibunuhi secara ganas dan sewenang-wenang adalah besar sekali. Karena itu amat tidak patutlah kiranya untuk menempelkan embel-embel merek "pembangun citra Islam" atau "penegak ajaran-ajaran Islam" kepada namanya, Haji Mohamad Suharto.Ketika Suharto (beserta anak-anaknya) menjadi maling-maling terbesar dalam sejarah Republik Indonesia, maka sebenarnya (atau pada hakekatnya) harta yang ditumpukkannya secara haram adalah milik rakyat, yang sebagian terbesar beragama Islam pula. Karena jumlah harta haram yang sudah dirampoknya dari rakyat dan negara adalah amat luar biasa besarnya (baca majalah Times 24 Mei 1999 dan tulisan George Aditjondro), maka dosanya terhadap ummat Islam di Indonesia juga amat luar biasa besarnya!Kalau menurut ajaran Islam tangan seorang pencuri bisa dipotong, maka hukuman apakah yang sepantasnya dijatuhkan kepada Suharto, yang sudah mencuri harta milik sebegitu banyak rakyat Indonesia ? Apakah segala perbuatannya yang begitu serakah dan begitu haram itu bisa dikategorikan sebagai "menegakkan prinsip-prinsip ajaran-ajaran Islam"?Dosanya lebih besar dari pada "amal"-nyaSuharto memang sudah memberikan dana kepada sejumlah pesantren, kepada berbagai organisasi (atau partai-partai) Islam, atau badan-badan sosial-ekonomi-kebudayaan Islam. Tetapi, mengingat bahwa uang yang sudah dicuri Suharto adalah begitu besarnya, maka dosanya adalah barangkali jutaan kali jauh lebih besar dari pada "amal"nya.Dan, apalagi, kalau kita ingat bahwa Suharto -- bagaimana pun juga! -- harus bertanggungjawab atas dibunuhnya sekitar 3 juta orang tidak bersalah yang dituduh atau dicap Komunis (padahal ternyata kemudian bahwa sebagian terbesar di antara mereka adalah orang-orang Muslim juga !!!), maka sulit sekali untuk menganggap bahwa Suharto adalah orang yang "membangun citra Islam" dan "menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam".Haji Mohammad Suharto, yang mempunyai tanggungjawab besar sekali terhadap terjadinya banyak pelanggaran HAM yang serius, yang menyebabkan ratusan ribu eks-tapol (yang sebagian besar terdiri orang-orang Muslim juga) sampai sekarang terlunta-lunta hidupnya, yang membikin macam-macam penderitaan berlarut-larut terhadap puluhan juta keluarga korban peristiwa 65 (juga sampai sekarang), sama sekali tidaklah pantas disebut "Pembangun citra Islam".Sebab, kalau Haji Mohamad Suharto tetap terus disanjung-sanjung oleh sebagian kalangan Islam sebagai "pembangun citra Islam" atau "penegak prinsip-prinsip ajaran Islam" maka orang dapat mengartikan bahwa Islam adalah agama yang kejam dan tidak berperikemanusiaan. Atau, bahwa korupsi atau pengumpulan uang haram adalah citra Islam, atau bahwa Islam membolehkan segala macam praktek-praktek nista yang sudah banyak dilakukan oleh Suharto beserta keluarganya selama ini.Suharto adalah perusak citra IslamDan lagi, karena Suharto sudah terkenal di Indonesia (dan juga di kalangan internasional) sebagai koruptor kaliber raksasa, yang jarang tandingannya di dunia, maka penamaan "Suharto pembangun citra Islam" adalah penamaan yang sungguh-sungguh merugikan sekali citra Islam. Karena, dengan begitu bisa saja diartikan bahwa citra koruptor besar adalah citra Islam. Jadi, kiranya, julukan yang paling tepat baginya justru adalah "Suharto perusak citra Islam".Di samping itu semuanya, kita bisa bersama-sama menilai apakah cara hidup dan kegiatan sehari-hari Suharto beserta keluarganya (antara lain : Tutut, Bambang, Sigit dan Tommy) di kompleks Cendana patut dinamakan "membangun citra Islam" dan "menegakkan prinsip-prinsip ajaran Islam ». Ketika sebagian terbesar rakyat Indonesia (yang kebanyakan terdiri dari orang-orang yang beragama Islam !!!) menderita sekali karena kemiskinan dan berbagai macam kesulitan atau kesusahan, Suharto dan keluarganya hidup mewah sekali dan foya-foya dengan uang najis yang diperolehnya dengan cara-cara haram. Sekarang makin banyak bukti-bukti bahwa Suharto adalah sampah bangsa, karena kejahatannya yang banyak dan besar-besar di bidang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan bidang HAM. Juga makin jelaslah bahwa Suharto adalah pengkhianat besar terhadap Bung Karno dan terhadap Republik Indonesia (ingat, antara lain Supersemar, dan pelecehan Pancasila). Jadi, kalau ada orang-orang dari golongan Islam yang masih tetap bersikukuh menjunjung tinggi Suharto dengan mengatakan bahwa ia adalah "pembangun citra Islam" walaupun mereka sudah mengetahui segala dosa dan aibnya (akibat berbagai kejahatannya di bidang politik, ekonomi, sosial, moral dan agama), maka bisalah dikatakan bahwa orang-orang yang demikian adalah orang-orang yang sesat imannya. Jelasnya, orang-orang semacam itu pada hakekatnya juga ikut merusak citra Islam !!!Paris, 12 Juni 2007.Tulisan ini juga disajikan dalam website http://perso.club-internet.fr/kontak)
Langganan:
Postingan (Atom)
